Selasa, 09 Oktober 2018






MAKALAH AQIDAH AKHLAK
“AKHLAK BERPAKAIAN”


Kelas XIIB


 

 








 

 

 


Oleh :


Khusnul Khotimah




 


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah “Akhlak Berpakaian” dengan tepat pada waktunya.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis berharap kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumya. Aamiin.



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ...............................................................................................................      i
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................      ii
DAFTAR ISI ..........................................................................................................................      iii
BAB I PENDAHULUAN .........................................................................................................      1
Latar belakang  ..........................................................................................................      1
Rumusan masalah .....................................................................................................      1
Tujuan penulisan .......................................................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................................................      3
Definisi Pakaian.........................................................................................................      3
Karakteristik Pakaian Menurut Islam........................................................................      3
Fungsi Pakaian Menurut Islam..................................................................................      4
Batas Aurat ...............................................................................................................      7
Adab Berpakaian Menurut Islam...............................................................................      8
Hikmah Akhlak Berpakaian .......................................................................................      9
BAB III PENUTUP..................................................................................................................      10
Kesimpulan ................................................................................................................      10
Saran ..........................................................................................................................      10
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................      11





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Didalam kehidupan sehari – hari terdapat berbagai macam segi kehidupan yang memiliki aturan dan tata cara yang harus kita taati. Pakaian merupakan salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari hidup kita. Seiring dengan perkembangan zaman, berpakaian sudah menjadi salah satu pusat perhatian dalam kemajuan globalisasi. Berbagai macam jenis pakaian telah muncul dikehidupan kita, sehingga membuat kita harus memilih – milih yang mana yang pantas untuk kita pakai serta tidak melanggar ajaran agama Islam. Begitu juga berhias, pengaruh dunia barat sangat besar bagi negara kita Indonesia. Alat – alat semakin canggih, untuk berhias pun tak jadi hal yang susah bagi kita.
Ajaran agama Islam tak hanya membahas hal yang besar bagi manusia, hal yang kecil seperti perjalanan, bertamu dan menerima tamu dianggap hal yang kecil bagi sebagian besar manusia untuk dipelajari. Kesadaran akan pentingnya aturan yang telah ada didalam Al – Qur’an terkadang terlupakan bagi kita. Mengabaikan hal – hal kecil yang ujungnya akan berakibat bagi kehidupan sehari – sehari. Melewatkan hal – hal yang kecil secara terus menerus membuat kita membentuk sebuah kebiasaan yang buruk sepanjang kita lupa akan aturan.
Untuk itu, sebagian besar manusia melupakan aturan – aturan yang telah ditetapkan. Berpakaian tidak sesuai dengan ajaran Islam, Berhias berlebihan, menempuhi perjalanan tanpa ingat waktu, bertamu tanpa mengenal siapa tuan rumah, dan menerima tamu tanpa memperhatikan apa yang harus dilakukan.
Makalah ini dibuat agar menjadi ulasan kembali ingatan kita dan menambah pengetahuan kita, bahwa berpakaian, bertamu, berhias, perjalanan dan menertima tamu mempunyai aturan tersendiri.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pakaian ?
2. Bagaimana karakteristik pakaian menurut Islam ?
3. Bagaiamana fungsi dan adab berpakaian menurut Islam ?
4. Apa hikmah dan nilai positif dari akhlak berpakaian  ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan kami membuat makalah ini:
1. Mengetahui apa pengertian pakaian.
2. Memahami bagaimana karakteristik pakaian menurut Islam.
3. Memahami bagaiamana fungsi dan adab berpakaian menurut Islam.
4. Dapat menjelaskan apa hikmah dan nilai positif dari akhlak berpakaian .




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Pakaian
Pengertian pakaian menurut definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu barang yang dikenakan (baju, celana dan sebagainya). Kemudian istilah ini dipersamakan dengan busana. Istilah busana awalnya berasal dari bahasa sansekerta yakni bhusana yang memiliki konotasi pakaian yang bagus atau indah. Yang dimaksud bagus disini adalah pakaian yang serasi, harmonis, enak di pandang, selaras, dan cocok dengan pemakainya. Dengan demikian pakaian dapat diartikan sebagai busana pokok yang digunakan untuk menutupi bagian-bagian tubuh.
Al-Qur'an paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas yang digunakan Al-Qur'an adalah untuk menunjukkan busana lahir maupun batin. Arti kata Libas pada mulanya yaitu apa pun yang ditutup. Fungsi ini amat sangat jelas, yakni sebagai alat penutup tubuh. Kata tsiyab yang terambil dari akar kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan awal, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya. Sedangkan kata sarabil, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan pakaian, apa pun jenis bahannya dengan fungsi dapat menangkal sengatan panas, dingin maupun bahaya ketika dalam peperangan.

2.2 Karakteristik Pakaian Menurut Islam
1. Menutup semua anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
Ketika menafsirkan QS. An-Nur: 31, Ibnu Katsir menafsirkan aurat yang boleh ditampakkan hanya wajah dan telapak tangan untuk perempuan. Sementara untuk laki-laki mulai pusar hingga lutut.
2. Pakaian tidak boleh ketat dan menonjolkan bentuk tubuh
Menutup aurat yaitu longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh. Hal ini bertujuan supaya jika ada lain jenis (yang bukan mahram) melihatnya dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat.



3. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya
Jika ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya, itu merupakan pelanggaran. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai perempuan, dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.
4. Pakaian tidak transparan
Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., bahwa Asma' binti Abu Bakar sedang masuk melewati Rasulullah SAW dan ia (Asma') dalam kondisi memakai pakaian yang transparan. Maka Rasulullah SAW langsung berpaling darinya. Hal itu merupakan contoh bahwa kita sebagai Muslim tidak diperkenankan untuk memakai pakaian yang tembus pandag atau transparan.

2.3 Fungsi Pakaian Menurut Islam
a. Pakaian Sebagai Penutup Aurat
Kata aurat terambil dari kata ar yang berarti onar, aib, tercela. Tidak satu pun dari anggota tubuh yang buruk sebab semuanya baik dan juga bermanfaat, termasuk aurat. Akan tetapi jika kondisi aurat seseorang dilihat yang bukan mahramnya, maka keterlihatan itulah yang dinilai buruk. Islam memberi petunjuk tentang apa yang dianggapnya aurat atau sauat. Aurat dipahami sebagai bagian tubuh tertentu tidak boleh terlihat orang terkecuali oleh orang-orang tertentu.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa itulah yang paling baik yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat." (QS. Al-A'raf: 26)
فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ ۚ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ
"Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya, tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga..." (QS. Al-A'raf: 22)

Dari kedua ayat diatas bisa disimpulkan bahwa ide pertama agar seseorang membuka aurat adalah ide setan, dan karenanya tanda-tanda kehadiran setan adalah keterbukaan aurat. Sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Al Biqa'i dalam bukunya Shubhat Waraqah menerangkan bahwa saat Rasulullah SAW belum memperoleh keyakinan mengenai apa yang dialaminya di Gua Hira (apakah dari malaikat atau dari setan) kemudian Nabi SAW menyampaikan hal itu kepada istrinya Khadijah. Khadijah berkata, "Jika engkau melihatnya lagi, beritahulah aku."
Suatu ketika yang lain Rasulullah SAW melihat (malaikat) yang dilihatnya di Gua Hira, kemudian Khadijah membuka pakaiannya sambil bertanya, "Sekarang, apakah engkau masih melihatnya?" Rasulullah menjawab, "Tidak, dia pergi." Dengan penuh keyakinan Khadijah lalu berkata, "Yakinlah yang akan datang bukan setan," (sebab hanya setan yang senang melihat aurat).
Ide dasar aurat adalah "tertutup atau tidak dilihat meski oleh yang bersangkutan sendiri?" Ada beberapa hadits yang menjelaskan hal tersebut secara rinci: Hindarilah tidak mengenakan busana, sebab ada (malaikat) yang selalu bersamamu, yang tidak pernah beripsah denganmu kecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketika seseorang berhubungan suami istri. Maka dari itu malulah kepada mereka dan setidaknya hormatilah mereka (HR. At-Tirmidzi).

b. Pakaian Sebagai Perhiasan
Perhiasan merupakan benda atau barang yang dipakai untuk memperelok pemakainya. Tentunya orang itu sendiri juga harus lebih dulu menganggap bahwa perhiasan tersebut indah. Beberapa pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang indah adalah sesuatu yang dapat menghasilkan kebebasan dan keserasian. Pakaian yang elok adalah contoh kebebasan bagi pemakainya dalam bergerak. Di samping itu kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab.
Salah satu kodrat dari keindahan adalah kebersihan. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW suka memakai pakaian berwarna putih, bukan karena warna ini lebih sesuai dengan iklim Jazirah Arab yang panas, tetapi pakaian yang berwarna putih akan segera menampakkan kotoran, sehingga si pemakai juga akan berantusias untuk segera mengganti dengan pakaian lain (yang bersih).
Al-Qur'an setelah memerintahkan supaya memakai pakaian yang indah saat berkunjung ke masjid, juga menganjurkan seseorang memakai perhiasan, namun tidak boleh berlebihan.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. (QS. Al-A'raf: 31)
Berhias merupakan naluri semua manusia. Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah, "Seseorang yang suka pakaiannya indah dan alas kakinya indah (Apakah termasuk keangkuhan?)" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah indah, senang kepada keindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain."

c. Pakaian Untuk Melindungi dari Bencana
Ditemukan dalam Al-Qur'an ayat yang menerangkan fungsi pakaian dapat memelihara seseorang dari bencana dan terhadap sengatan panas serta dingin, QS. An-Nahl ayat ke-81. Dan di ayat lain ditemukan juga fungsi pakaian sebagai sarana pelindung ketika dalam peperangan, seperti pernyataan Al-Qur'an yang menyangkut Nabi Daud dengan teknologi merancang baju besi, QS. Al-Anbiya': 80.

وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ
"...dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memeliharamu dalam peperangan..." (QS. An-Nahl: 81)

وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ
"dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu, Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)." QS. Al Anbiya': 80)

d. Pakaian untuk Petunjuk Identitas
Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat meterial (jasmani) dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain terpapang jelas dalam pakaian yang dikenakan Nabi SAW. Beliau sangat menekankan terhadap pentingnya penampilan identitas seorang Muslim, tak lain adalah melalui pakaian tersebut. Oleh karena itu, Nabi SAW melarang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki (HR. Abu Daud).
Fungsi identitas pakaian ini juga disyaratkan oleh Al-Qur'an dalam Surah Al-Ahzab ayat ke-59 yang memerintahkan Rasulullah SAW agar menyampaikan kepada istri-istrinya, anak-anak perempuannya, dan juga wanita-wanita Mukmin agar mereka mengulurkan (memanjangkan) jilbab mereka.
Batas Aurat
Ulama bersepakat menyangkut kewajiban tentang tata cara berpakaian agar menutup aurat, hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai batas aurat itu. Bagian mana dari tubuh kita yang wajib untuk ditutup.

2.4 Batas Aurat
Batas Aurat Laki-Laki
Imam Syafi'i, Imam Malik beserta Abu Hanifah berpendapat bahwa laki-laki wajib menutup anggota tubuhnya mulai dari pusar sampai lutut, walaupun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib ditutup dari anggota tubuh laki-laki hanya bagian 'depan dan belakang'.

Batas Aurat Perempuan
Menurut sebagian besar ulama mewajibkan seluruh Mukmin wanita agar menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan menurut Abu Hanifah hendaknya sedikit lebih longgar, sebab menambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, bagian kaki muslimah juga boleh terbuka. Tetapi menurut Abu Bakar bin Abdurrahman dan Imam Ahmad berpendapat bahwa semua anggota badan seorang perempuan harus ditutup.
Hal yang demikian ini juga sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah r.a., bahwa ketika Asma' binti Abu Bakar bertemu dengan Nabi SAW, saat itu Asma' sedang memakai pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah memalingkan wajah seraya bersabda: "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi dirinya menampakkannya, kecuali ini..." (Nabi mengisyaratkan pada wajah dan tangannya).

2.5 Adab Berpakaian Menurut Islam
Islam adalah agama yang detail. Ada beberapa cara atau adab berpakaian yang baik menurut Islam, antara lain :
1.        Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih
2.        Disunnatkan berdo'a ketika mengenakan pakaian baru
3.        Pakaian tidak merupakan pakaian untuk ketenaran
4.        Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan ketika sedang berpakaian
5.        Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk bernyawa atau gambar salib
6.        Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih.

Membiasakan Akhlak Berpakaian yang Baik
Agama Islam memerintahkan pemeluknya agara berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing – masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutup aurat dan keindahan.
Islam memiliki etika berbusana yang telah diatur oleh Allah SWT didalam Al – Qur’an dan Hadits. Didalam Islam, kita sebagai umat Allah tidak diperbolehkan memakai pakaian yang melanggar aturan Islam, tetap harus mengikuti aturan itu sampai kita meninggal. Jika kita melanggar, dan tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka sama saja kita orang munafiq.
Zaman semakin berkembang bukan berarti kita harus mengikuti perkembangan yang ada secara keseluruhan. Pakaian merupakan pengaruh yang besar bagi perkembangan zaman. Karena, akibat dari perkembangan zaman yang datangnya dari Dunia Barat, sangat mempengaruhi mode pakaian kita sebagai umat muslim. Maka dari itu biasakanlah berpakaian sesuai syari’at Islam, agar tidak terpengaruh oleh pengaruh – pengaruh negatif, yang membuat kita lupa akan Allah serta aturanNya.
Adapun busana Muslimah yang baik haruslah memiliki kriteria sebagai berikut :
1.        Tidak jarang dan ketat
2.        Tidak menyerupai laki-laki
3.        Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4.        Pantas dan sederhana


2.6 Hikmah Akhlak Berpakaian
1.        Menjaga Identitas Muslim
Pakaian merupakan salah satu identitas diri bagi pemakainya, jika kita mengenakan pakaian sesuai dengan fungsi untuk menutup aurat dan memenuhi nilai-nilai budaya yang bagus, sopan serta nyaman, itu berarti kita sudah menjalankan ajaran agama dengan baik.
2.        Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Fungsi pakaian memang sangat bermanfaat bagi tubuh kita, salah satunya yaitu untuk melindungi kulit. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian dan langsung terkena pancaran sinar ultra violet, maka akan menyebabkan kulit terbakar dan lebih parahnya kita akan mengalami kanker kulit. Selain itu, fungsi pakaian juga dapat menjaga suhu tubuh agar tetap stabil dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu

Nilai positif Akhlak Berpakaian
Pakaian sangat berfungsi bagi tubuh kita, salah satunya untuk melindungi kulit kita. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian, langsung terkena pancaran sinar ultra violet, maka kulit kita akan terbakar dan kita bisa mengalami kanker kulit.
Pakaian juga menjaga suhu tubuh menusia agar tetap stabil, dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu, kita bisa menjaga suhu tubuh kita. Pakaian juga bisa menjadi identitas diri kita, apabila kita menggunakan pakaian yang bagus dan kelihatan nyaman, berarti kita sudah memenuhi kriteria berpakaian yang sopan, dan kita pun bisa melakukan ibadah tanpa harus khawatir, apakah baju kita suci dan pantas untuk dipakai.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur manusia dalam segala aspeknya. Berpakaian, Berhias, perjalanan, bertamu serta menerima tamu tetap ada aturannya dalam Islam. Semua akhlak tersebut adalah akhlak terpuji apabila kita melakukannya hanya karena Allah SWT, tanpa ada niat yang berlebihan dan lain dari pada niat kita kepada Allah SWT.
Maka dari itu, kita tidak boleh menyalah gunakan arti pakaian. Yang sebetulnya untuk melindungi tubuh dari bahaya serta menutup aurat, fungsinya berubah menjadi untuk memamerkan bentuk lekuk tubuh. Berhias juga tidak boleh kita salah gunakan. Haruslah sesuai kadarnya, agar tidak menimbulkan pandangan buruk terhadap kita. Dan jangan gunakan Berhias menjadi suatu hal yang maksiat bagi kita. Perjalanan adalah suatu hal yang mulia.Hal yang suka dilakukan oleh Rasulullah, dengan mempersiapkan segala aspek, baik waktu, tujuan, makanan, serta yang lainnya.

3.2 Saran
Didalam berpakaian, kita sebagai muslim haruslah tetap berpakaian dengan mengikuti syari’at Islam, dengan menutup aurat, tidak menggunakan pakaian yang ketat atau membentuk lekukan tubuh.


DAFTAR PUSTAKA

An-nawawi, imam. 2011. Riyadhush Sholihin (diterjemahkan oleh Arif Rahman Hakim, Lc, dkk). Solo: Insah Kamil.
Ayyub, Hasan. 1994. Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki. Bandung: Trigenda Karya.
Fatimah, Khair Muhammad. 2002. Etika Muslim Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Kathur suhardi. 2003. Inul lebih dari segelas arak cermin masyarakat jahiliyah, Jakarta: darul falah
Madjid Hasyim, Husaini A. 1993. Syarah: Riyadhush Shalihin 3. Surabaya: Bina Ilmu.
Rahnavard Zahra. 2003. pesan pemberontak hijab, bogor: cahaya
Salim, A. Abdul Mun’im. 2009. Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari). Solo: At-tibyan.
 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar